Ekonomi Koperasi
BAB 12
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang
adalah sebagai berikut :
- Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
- Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi
mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk model tiga tahap, yaitu :
- Tahap pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
- Tahap kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungan nya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi,
yaitu :
- Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
- Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
- Karena alasan-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
- Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi
Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini
disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai
pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun
setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin
berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa
kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi
sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor
penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari
masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat,
tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di
bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga
koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah
manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di
Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan
keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan
dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang
akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan
manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi.
Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan
dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
- semua anggota diperlakukan secara adil,
- didukung administrasi yang canggih,
- koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
- petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
- memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
- selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
- pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar