Kamis, 11 Oktober 2012

Pentingnya Koperasi Dilingkungan Masyarakat


Pentingnya Koperasi Dilingkungan Masyarakat

            Keberadaan koperasi sangatlah penting untuk masyarakat kalangan bawah dan kalangan menengah, yang di mana berguna untuk mengangkat perekonomian di negara kita ini. Koperasi ada dua kepemilikan yaitu koperasi pihak PEMERINTAH dan koperasi pihak SWASTA, kali ini saya akan meneliti koperasi yang di punyai atau di kelola oleh pemerintah bisa dibilang BUMD di daerah jakarta.
Koperasi tersebut berada di daerah Jakarta Selatan di kelurahan selong, yang bernama Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Selong atau di singkat menjadi KJK PEMK Selong. Koperasi tersebut didirikan pada bulan januari tahun 2011 dan mendapatkan modal awal dari UPBD.
Tujuan koperasi tersebut didirikan untuk membantu seluruh warga masyarakat, tidak hanya di kelurahan selong tetapi seluruh kelurahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta dalam memperoleh modal usaha. Banyak masyarakat di jakarta selama ini kesulitan dalam mencari modal apalagi masyarakat kalangan bawah yang ingin membuka usaha tapi terkendala modal, rata-rata masyarakat kalangan bawah sulit mendapatkan modal dari pihak bank di karenakan banyaknya mereka yang kurang mengerti tentang sistem yang digunakan oleh bank.
Banyak masyarakat kalangan bawah terjebak dalam lilitan hutang bunga dari para rentenir yang berani memberikan modal besar kepada peminjam tetapi dengan bunga yang terlalu besar dan mengikat, oleh karena itu koperasilah yang sangat membantu dikalangan masyarakat bawah untuk modal usaha mereka yang dimana dirasakan oleh masarakat sangat memudahkan dan tidak membebani mereka.
Koperasi KJK PEMK Selong lebih fokus memberikan jasa simpan pinjam uang untuk setiap masyarakat yang membutuhkan. Koperasi tersebut mempunyai karyawan berjumlah 8 karyawan yang terdiri dari 3 pengurus, 1 pengawas, 4 pengelola, dan dikoperasi ini sudah mempunyai banyak anggota dan untuk sampai saat ini anggota koperasi tersebut berjumlah 144 anggota.
Ini membuktikan bahwa koperasi dalam simpan pinjam uang ini sangat diperlukan untuk masyarakat yang sangat membutuhkan modal dengan bunga yang menurut masyarakat ringan. Data-data yang dimiliki oleh koperasi ini pun sangat lengkap yaitu terdiri dari rincian mutasi, rekapitulasi rekening, trial balance, rincian aktiva, rincian pasiva, pendapatan rincian biaya, neraca, buku besar, laba-rugi, dan arus kas.
Koperasi KJK PEMK Selong ini mempunyai sistem akuntansi dengan nama SI-PEMK 2010, sistem tersebut sudah diterapkan mulai awal tahun 2012. Koperasi ini belum memfasilitasi keredit hanya baru jasa pinjam meminjam uang.
Semua koperasi pasti membutuhkan pendapatan dari kegiatan yang dikeluarkan dan di koperasi KJK PEMK Selong pendapatan selama ini berasal dari penyaluran dana kepada para anggota, disetiap pendapatan yang di hasilkanpun pasti ada beban-beban yang di keluarkan koperasi KJK PEMK Selong yaitu biaya pemasaran, biaya transportasi, biaya adm dan umum, dan terakhir biaya ATK (alat tulis kantor).
Demikian hasil analisis yang saya sampaikan dengan bahan analisis koperasi KJK PEMK Selong. Jadi bisa disimpulkan bahwa setiap koperasi sangatlah berperan penting untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan dana dalam usaha mereka, sudah banyak koperasi di daerah jakarta yang beroperasi namun masih banyaknya pula masyarakat belum mengetahui keberadaan koperasi dilingkungan nya dan enggan untuk meminjam uang di setiap koperasi. Ini adalah hal penting terutama PEMERINTAH untuk mensosialisasikan keberadaan koperasi dilingkungan masyarakat.

Praseptio Mandarizal
15211554

Kamis, 04 Oktober 2012

Ekonomi Koperasi BAB 12


Ekonomi Koperasi
BAB 12

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
  2. Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
  1. Tahap pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
  2. Tahap kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungan nya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
  1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  3. Karena alasan-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  4. Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
  5. Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  • semua anggota diperlakukan secara adil,
  • didukung administrasi yang canggih,
  • koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
  • pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  • petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
  • kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
  • manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
  • memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
  • perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
  • keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  • selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
  • pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.






Sumber :

Ekonomi Koperasi BAB 11

Ekonomi Koperasi
BAB 11

Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan : Di Pasar Persaingan Sempurna, Di Pasar Monopolistik, Di Pasar Monopsoni, dan Di Pasar Oligopoli.

Peranan koperasi diberbagai keadaan persaingan :

Di Pasar Persaingan Sempurna
Pada dasarnya pasar persaingan sempurna memiliki beberapa ciri-ciri umum yaitu :
  • Adanya penjual dan pembeli yang banyak.
  • Produk yang dijual sejenis.
  • Perusahaan bebas untuk masuk atau keluar.
  • Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

 Di pasar Monopolistik
Ciri-cirinya yaitu :
  • Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang seragam.
  • Produk yang dihasilkan tidak sama (homogen).
  • Ada produk substitusinya.
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah.
  • Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda – beda sesuai keinginan penjual nya.

Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan dan pembelinya. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana permintannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contohnya : PT KAI (Kerata Api Indonesia)
Pasar Oligopoli
Adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran dimana terdapat beberapa penjual/ produsen yang menguasai permintaan pasar.
Ciri-ciri pasar ini :
  • Terdapat beberapa penjual produsen yang menguasai pasar.
  • Barang yang di perjual-belikan dapat bersifat homogen ataupun berbeda.
  • Terdapat hambatan masuk bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk kedalam pasar.
  • Merupakan salah satu pasar price leader yaitu penjual yang memilki pasar terbesar.



Sumber :

Minggu, 30 September 2012

Ekonomi Koperasi BAB 10


Ekonomi Koperasi
BAB 10

Efisiensi Perusahaan Koperasi, Efektivitas Koperasi, Produktivitas Koperasi, Analisis Laporan Koperasi.


Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.

• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.

• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
  • MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
  • METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
 
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha


Efektivitas Koperasi

Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumber daya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting. 

• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif

 
 Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
  
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %

Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.


Analisis Laporan Koperasi

Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

b) Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

c) Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.

Contoh :
  Dalam PSAK Nomor 27 dinyatakan bahwa laporan keuangan koperasi merupakan suatu bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi.  Laporan keuangan koperasi lebih ditujukan kepada pihak-pihak di luar pengurus koperasi dan tidak dimaksudkan untuk pengendalian usaha (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002).  Selanjutnya  berdasarkan laporan keuangan koperasi tersebut, para pemakai dapat melakukan penilaian terhadap kinerja koperasi.

Kepentingan pemakai utama laporan keuangan koperasi terutama adalah untuk:
a) Menilai pertanggungjawaban pengurus
b). Menilai prestasi pengurus
c) Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d) Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa yang  diberikan kepada koperasi (Ikatan Akuntan Indonesia: 2002).

Oleh karena itu begitu penting untuk selalu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar segera terdeteksi jika terjadi ketidak beresan masalah keuangan di koperasi.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai oleh koperasi. Data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat digunakan untuk membuat suatu keputusan antara lain mengenai rencana-rencanan perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana oprasi perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal: 1995: 22). Melalui analisis laporan keuangan ini maka para pemakai informasi akuntansi dapat mengambil keputusan. Pengelola/manajer koperasi dapat menilai apakah kinerjanya dalam suatu periode yang lalu mendatangkan keuntungan atau tidak.




Sumber :