Ekonomi Koperasi
BAB 10
Efisiensi
Perusahaan Koperasi, Efektivitas Koperasi, Produktivitas Koperasi, Analisis
Laporan Koperasi.
Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa
koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya
transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
- MEL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
- METL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi
yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha
Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
Organisasi ekonomi yang memiliki
keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan
produktivitas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas
untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi
pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas
yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi
atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas
koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata
berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek
sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang
selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan
sumber daya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut
produktif.
Rumus perhitungan produktivitas
perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1
maka koperasi ini adalah produktif.
RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas
koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X
100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan
bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar
Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan
usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
Analisis Laporan
Koperasi
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan
bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan
koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat
evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income
statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan
bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
a) Perhitungan hasil usaha pada koperasi
harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan
hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan
bukan anggota.
b) Laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di
susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c) Demikian penulisan ini tidak untuk
bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah
adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat
bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi
kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi
perusahaan.
Contoh :
Dalam PSAK
Nomor 27 dinyatakan bahwa laporan keuangan koperasi merupakan suatu bagian dari
sistem pelaporan keuangan koperasi.
Laporan keuangan koperasi lebih ditujukan kepada pihak-pihak di luar
pengurus koperasi dan tidak dimaksudkan untuk pengendalian usaha (Ikatan
Akuntan Indonesia: 2002).
Selanjutnya berdasarkan laporan
keuangan koperasi tersebut, para pemakai dapat melakukan penilaian terhadap
kinerja koperasi.
Kepentingan pemakai utama laporan keuangan koperasi
terutama adalah untuk:
a) Menilai pertanggungjawaban pengurus
b). Menilai prestasi pengurus
c) Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap
anggotanya
d) Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah
sumber daya, karya dan jasa yang diberikan kepada koperasi (Ikatan Akuntan
Indonesia: 2002).
Oleh karena itu begitu penting untuk selalu
dilakukan analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar segera terdeteksi
jika terjadi ketidak beresan masalah keuangan di koperasi.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting
untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil usaha
yang telah dicapai oleh koperasi. Data keuangan akan bermakna jika dilakukan
analisis, sehingga dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan adalah suatu alat bantu yang dapat
digunakan untuk membuat suatu keputusan antara lain mengenai rencana-rencanan
perusahaan, penanaman modal/investasi, pencarian sumber-sumber dana oprasi
perusahaan lainnya (Amin Wijaya Tunggal: 1995: 22). Melalui analisis laporan
keuangan ini maka para pemakai informasi akuntansi dapat mengambil keputusan.
Pengelola/manajer koperasi dapat menilai apakah kinerjanya dalam suatu periode yang
lalu mendatangkan keuntungan atau tidak.
Sumber :